Dalam menghadapi seleksi CPNS, sekolah kedinasan, TNI dan POLRI, diperlukan Persiapan yang matang,mulai dari berkas administrasi, akademik, mental dan tentunya kesehatan. Dalam seleksi kemampuan dasar (SKD), twk menjadi salah satu materi yang pasti terdapat dan biasanya menjadi momok menakutkan bagi sebagian orang. Berikut ini tes wawasan kebangsaan dibahas secara lengkap.

1. Anggota Komnas HAM berjumlah 35 orang yang dipilih oleh ….

A. presiden
B Mahkamah Agung
C. DPR
D.Mahkamah Konstitusi
E. menteri hukum dan HAM

Komnas HAM adalah lembaga independen yang bersifat mandiri yang bertugas dan berwenang untuk memberikan pendapat dalam perkara-perkara sedang dalam proses peradilan. Anggota Komnas HAM berjumlah 35 orang yang dipilih oleh DPR dan dilantik oleh presiden selaku kepala negara.

2. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai berikut, kecuali ….

A. pengkajian dan penelitian B. penyuluhan
C. pemantauan D. mediasi
E. peningkatan perlindungan dan penegakan HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai berikut.
–Pengkajian dan penelitian –Penyuluhan –Pemantauan –Mediasi

3. Komnas HAM melakukan sebagian dari fungsi peradilan sehingga berada di bawah pengawasan

A. Komisi Yudisial
B. Pengadilan Militer
C. Pengadilan Agama
D.Mahkamah Konstitusi
E. Mahkamah Agung

Komnas HAM adalah lembaga independen yang bersifat mandiri yang bertugas dan berwenang untuk memberikan pendapat dalam perkara-perkara tertentu yang sedang dalam proses peradilan. Dengan demikian, Komnas HAM melakukan sebagian dari fungsi peradilan sehingga berada di bawah pengawasan Mahkamah Agung.

4. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam UUD 1945, hal tesebut tercantum pada pasal ….

A.30 ayat 1 B. 30 ayat 4
C. 30 ayat 5
D. 30 ayat 2
E. 30 ayat 3

Pasal 30 ayat 1 mencantumkan hak dan kewajiban setiap warna negara untuk usaha pertahanan dan keamanan negara.


5. Hak setiap pekerja untuk memperoleh upah layak sesuai dengan standar upah minimum regional (UMR) yang ditetapkan. Ini diatur dalam ….

A. UU No. 8 tahun 1981
B. UU No. 20 tahun 2003 C. UU No. 13 tahun 2003 D. UU No. 1 tahun 2004 E.UU No. 17 tahun 2003

Hak pekerja untuk memeroleh upah berdasarkan standar UMR yang ditetapkan diatur dalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenegakerjaan

6. Undang-Undang No. 39 tahun 1999 mengatur tentang perlindungan ….

A. hak-hak anak
B. lingkungan hidup
C. Hak Asasi Manusia
D. buruh
E. Tenaga Kerja Indonesia

Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Berdasarkan Pertimbangan tersebut Pemerintah Indonesia menetapkan UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

7. Pengertian HAM menurut UUD Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28A mengatur tentang ….

A. hak hidup
B.hak berkeluarga C.kebebasan beragama D. hak mendapatkesejahteraan dan jaminan sosial E. komunikasi dan informasi

Pasal 28A UUD Republik Indonesia tahun 1945 mengatur tentang hak hidup, yaitu: Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

8. Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang hak memperoleh pendidikan tercantum dalam

UUD Republik Indonesia tahun 1945 pasal ….

A. 28 A
B. 28 B
C. 28 D
D. 28 C
E. 28. E

UUD Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang hak memeroleh pendidikan tercantum pada Pasal 28C yang berbunyi “(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.”

9. Berikut ini merupakan beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia, kecuali

A. penyelesaian hukum sesuai status sosial
B. pembatasan tingkatan jabatan berdasarkan jenis kelamin
C. Diskriminas
D. emansipasi
E. bullying

Berdasarkan UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UndangUndang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Emansipasi merupakan penyetaraan atau persamaan derajat, baik dari status sosial, suku, ras, maupun gender dan bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

10. Pemegang kekuasaan tertinggi Komnas HAM adalah….

A.Sekretariat jenderal
B.anggota Komnas HAM
C. Subkomisi
D.presiden
E.sidang paripurna

Berdasarkan UU No. 39 tahun 1999 pasal 79 ayat 1, Sidang Paripurna adalah pemegang kekuasaan tertinggi Komnas HAM, sidang paripurna yang nantinya menetapkan peraturan tata tertib, program kerja, dan mekanisme kerja Komnas HAM.


11. Dalam persidangan , Pelaku tidak dapat dipertanggungjawabkan, hal ini merupakan salah satu bentuk dari….

A. Alasan fakta
B. Modus operandi
C. Alibi
D. Alasan pemaaf
E. Presumption of innocent

Pelaku pidana mendapatkan alasan pemaaf apabila pelakunya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, orang gila yang melakukan pembunuhan. Jawaban: Alasan pemaaf

12. Algojo yang melakukan tugasnya mengeksekusi pidana mati tidak dapat dipidana, hal ini mencerminkan adanya ….

A. Alasan fakta
B. Ketimpangan hukum
C. Alasan pembenar
D. Praktik kolusi
E. Ketidakadilan

Pelaku pidana mendapatkan alasan pembenar apabila perbuatannya tidak bersifat melanggar hukum. Perbuatan algojo seperti itu dapat dibenarkan, karena perbuatannya membunuh orang adalah termasuk tugasnya.
Jawaban: Alasan pembenar

13. Suatu perbuatan dapat dipidana baru disadari oleh umum karena undang-undang menyebutnya sebagai tindak pidana dan undangundang mengancamnya dengan pidana, hal ini disebut ….

A. Rechts delict
B. Pelanggaran
C. Delik hukum
D. Alibi hukum
E. Kejahatan

Perbuatan yang diancam pidana menurut sistem KUHP (Buku II dan Buku III) dibagi menjadi dua, yaitu kejahatan dan pelanggaran. Pelanggaran adalah delik undangundang (wet delict), yaitu suatu perbuatan dapat dipidana baru disadari oleh umum karena undang-undang menyebutnya sebagai tindak pidana dan undangundang mengancamnya dengan pidana. Misalnya, membuang sampah di jalan Jawaban: Pelanggaran

14. Perbuatan yang bertentangan dengan keadilan, terlepas apakah perbuatan itu diancam dengan pidana dalam suatu peraturan atau tidak, benar-benar dirasakanbertentangan dengan keadilan oleh masyarakat, disebut ….

A. Kejahatan
B. Pelanggaran
C. Wet Delict
D. Semua jawaban benar
E. Delik undang-undang

Perbuatan yang diancam pidana menurut sistem KUHP (Buku IIdan Buku III) dibagi menjadi dua, yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan adalah delik hukum (rechts delict), yaitu perbuatan yang bertentangan dengan keadilan, terlepas apakah perbuatan itu diancam dengan pidana dalam suatu peraturan atau tidak, benarbenar dirasakan bertentangan dengan keadilan oleh masyarakat. Misalnya pembunuhan. Jawaban: A. Kejahatan

15. Perbedaan pelanggaran dan
kejahatan dari segi kuantitatif adalah ….

A. Seringnya pelaksanaan pelanggaran
B. Apakah melanggar norma yang ada di masyarakat
C. Pelaku dapat dipertanggungjawabkan atau tidak
D. Pentingnya pelaku dihukum pidana
E. Berat ringannya ancaman pidana

Dalam KUHP tidak disebutkan rumusan bagaimana itu kejahatan dan bagaimana itu pelanggaran. Pengetahuan mencoba
membedakan keduanya dari segi kualitatif dan kuantitatif. Segi kualitatif memberikan penafsiran pada setiap pernyataan dalam KUHP tentang kejahatan dan pelanggaran. Pembedaan dari segi kuantitatif dilihat dari segi kriminologi, yaitu ancaman pidana pelanggaran lebih ringan daripada kejahatan. Jawaban: E. Berat ringannya ancaman pidana

16. Hukum Pidana dibagi menjadi dua, yaitu ….

A. Hukum pidana formal dan hukum pidana materiil
B. Hukum pidana umum dan hukum pidana khusus
C. Hukum pidana objektif dan hukum pidana subjektif
D. Hukum pidana formal dan hukum pidana nonformal
E. Hukum pidana biasa dan hukum pidana luar biasa

a) Hukum pidana objektif (Jus
punale), yang terdiri atas
hukum pidana formal dan materiil.
b) Hukum pidana subjektif (Jus puniendi).
Jawaban: Hukum pidana objektif dan hukum pidana subjektif

17.Hak negara atau alat perlengkapannya untuk menghukum seseorang berdasarkan hukum pidana disebut

A. Hukum pidana objektif
B. Jus puniendi
C. Jus funishe
D. Fictie hukum
E. Jus punale

Jus puniendi atau hukum pidana subjektif adalah hak negara atau alat perlengkapannya untuk menghukum seorang berdasarkan hukum pidana. Jawaban: B. Jus puniendi

18. Tindakan manusia yang memenuhi rumusan undang-undang bersifat melawan hukum dan dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan disebut ….

A. Fakta
B. Pelanggaran
C. Peristiwa
D. Delik
E. Kejahatan

Delik/peristiwa pidana/tindak pidana adalah tindakan manusia yang memenuhi rumusan undangundang bersifat melawan hukum dan dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan. Peristiwa pidana tidak sama dengan peristiwa yang biasa terjadi sehari-hari Jawaban: Delik

19. Peristiwa pidana dilihat dari segi objektif menyangkut ….

A. Perbuatan yang bertentangan dengan hukum
B. Kekuatan peraturan pidana yang telah ada
C. Hukum acara pidana
D. Pelaku yang dapat dipertanggungjawabkan
E. Semua jawaban benar

Peristiwa pidana mempunyai dua segi, sebagai berikut
a) Objektif, yaitu menyangkut perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
b) Subjektif, yaitu menyangkut pelaku yang dapat
dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Jawaban: Perbuatan yang bertentangan dengan hukum

20. Alasan penghapus pidana meliputi…..

A. Praduga tidak bersalah
B. Alasan pemaaf
C. Alasan pembenar
D. Alasan fakta
E. Alasan pemaaf dan pembenar

Atas perbuatan yang tidak memenuhi salah satu unsur dapat tidak dipidana karena adanya alasan pemaaf dan alasan pembenar. Jawaban: Alasan pemaaf dan pembenar

Untuk mendapatkan soal latihan yang lebih banyak lagi silahkan gabung ke channel telegram
Https://t.me/ruangkuiskita


6 tanggapan untuk “TES WAWASAN KEBANGSAAN–HAM”

  1. Twk–Penerapan Pancasila – Ruang kreativitas. Avatar

    […] juga–Soal hots penalaran logis–SoalTwk–hak asasi manusia–Soal TWK […]

    Disukai oleh 1 orang

  2. Soal latihan – Ruang kreativitas. Avatar

    […] inTidak Dikategorikan Soal Penalaran logis Soal TWK HAM (SKD) Soal Penalaran visual Penalaran visual Matematika […]

    Disukai oleh 1 orang

  3. Aswar Avatar

    Membantu sekali

    Suka

  4. Yoviana Buulolo Avatar

    Sangat bermanfaat 👍

    Suka

Tinggalkan komentar